janganlupa like and subcribe ya dulur-dulur MasMadji (panggilan akrabnya) adalah salah satu Ketua Umum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di era 80 - 90 an. Sekarang sudah almarhum. Mas Madji lahir tahun 1946. Disahkan menjadi warga PSHT tingkat 1 pada tahun 1963 (usia 17 tahun). Kemudian disahkan tingkat II pada tahun 1970 (usia 24 tahun). Usia 24 tahun adalah usia yang sangat muda untuk menapaki tingkat II. WargaPSHT. Mereka yang memiliki sebutan warga adalah orang-orang yang sudah mengikuti ujuan dan juga pengesahan. Dalam PSHT, yang termasuk dalam kelompok ini yakni, warga tingkat 1 atau yang satria, tingkat 2 atau ngalindra, dan tingkat 3 atau pandhita. Ketiganya ternyata memiliki sabuk yang juga berbeda. Satria menggunakan sabuk berbahan mori kalselpos- Berita Tanah Bumbu Terkini. Kabar Tanah Bumbu Terbaru Hari Ini dari Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers Vay Tiền Nhanh Ggads. BerandaToroh NEWS!Tingkatan SISWA dan WARGA Persaudaraan Setia Hati Terate Didalam Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT ada sebutan "Warga" dan "SISWA". Warga adalah sebutan untuk seseorang yang sudah disahkan dan dianggap sebagai anggota tetap dalam Organisasi PSHT. Sementara Siswa dianggap sebagai "Calon anggota", dimana untuk dapat menjadi anggota tetap / Warga SH Terate harus melalui proses berlatih dari tingkat ke tingkat sampai akhirnya dapat disahkan menjadi Siswa1. Siswa PolosSiswa polos merupakan tingkatan awal pada PSHT, yang ditandai dengan sabuk berwarna hitam. Tingkatan sebelum Siswa Polos sering disebut dengan Siswa Pra-polos / belum memakai sabuk / ban tingkatan. Pada tingkatan ini siswa diajarkan pengenalan tentang Setia Hati dan Setia Hati Terate, pengenalan gerak, gerakan, beberapa senam dan jurus. Materi yang diajarkan pada tingkatan ini diantaranya adalah Senam Massal 1-30, Senam Dasar 1-30, Jurus Tangan Kosong 1-4, dengan lama latihan minimal 4 Siswa JambonSetelah melalui tingkatan Siswa Polos, Siswa akan mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat ke tingkat selanjutnya yaitu tingkatan Siswa Jambon yang ditandai sabuk berwarna merah jambu merah muda. Jambon dalam Bahasa Jawa artinya adalah Merah Muda / Pink. Materi yang diajarkan pada tingkatan Siswa Jambon adalah Senam Massal 1-40, Senam Dasar 1-60, Jurus Tangan Kosong 1-11, Senam Toya / Tongkat 1-15. Selain itu pada tingkatan Siswa Polos juga sudah mulai diajarkan Bukaan PSHT. Lama latihan pada tingkatan Siswa Jambon minimal selama 6 Siswa IjoTingkatan selanjutnya adalah Siswa Ijo yang ditandai dengan sabuk berwarna hijau. Pada tingkatan ini siswa diajarkan materi Senam Massal 1-50, Senam Dasar 1-70, Jurus Tangan Kosong 1-20, Senam toya / Tongkat 1-20, Jurus Toya / tongkat 1-10, Permainan Belati 1-10. Lama latihan tingkatan Siswa Ijo minimal selama 6 Siswa PutihSesuai namanya, Siswa Putih menggunakan sabuk berwarna putih. Dalam tingkatan ini semua pukulan, tendangan, teknik pertahanan, senam dan jurus sudah diajarkan kecuali jurus ke-36 / Jurus Kunci. Lama latihan pada tingkatan Siswa Putih minimal selama 8 bulan. Siswa pada tingkatan ini sudah siap untuk menjalani pengesahan sebagai pendekar/warga PSHT dan harus melalui proses SiswaTingkatan WargaWarga PSHT memakai sabuk MoriWarga atau Pendekar PSHT adalah Siswa SH Terate yang sudah menjalani ujian Pendadaran dan telah melalui proses pengesahan dan di tandai dengan Sabuk Mori / Kain Kafan. Warga PSHT dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu Warga tingkat I Satria, tingkat II Ngalindra, dan tingkat III Pendhita yang ditandai dengan lipatan di punggung pada sakral yang dipakai. Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Cabang Lampung Barat Lambar Pusat Madiun pada tahun 2021 telah mewisuda dan mengesahkan warga baru Tingkat I di Gedung Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 Lingkungan Serdang Dalam, Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lampung bulan Suro Muharram tahun ini, perguruan pencak silat PSHT Cabang Lambar mengesahkan 620 pendekar baru yang berasal dari beberapa ranting dan rayon di 15 Kecamatan yang ada di Tingkat I PSHT Cabang Lambar yang baru disahkan tahun ini telah menjalani tahapan pendidikan dan latihan kurang lebih selama 1-3 tahun dari tingkat polos, jambon, hijau, putih hingga tes warga dan tes ayam sebagai syarat untuk disahkan menjadi warga tingkat 1 mendapatkan gelar Warga PSHT setelah mengalami proses latihan yang cukup berat antara 1-3 tahun, bahkan ada yang lebih lama lagi. Proses seleksi menjadi Warga PSHT yang sangat berat ini ternyata tidak menyurutkan masyarakat untuk menjadi Warga PSHT. Warga PSHT yang disahkan di Padepokan PSHT Cabang Lampung Barat NIC. 068 secara administrasi terdata ditingkat Ranting, Cabang sampai di Pusat Madiun dan mendapatkan legalitas yang resmi dengan mendapatkan Piagam serta Kartu Tanda Anggota KTA PSHT yang SAH dari Pusat Madiun yang saat ini diketuai oleh Kangmas Drs. R. MOERDJOKO. HW dan Ketua Dewan Pusat Kangmas ISSOEBIANTORO, era Pandemi Covid-19 pengesahan Warga Baru PSHT dilakukan dengan cara yang sangat sederhana dan waktu yang sangat singkat. Dengan tetap mematuhi secara ketat Protokol Kesehatan, pengesahan hanya difokuskan pada hal-hal yang utama saja yakni selamatan dan tahapan inti saja. Tidak ada pesta pora yang dilakukan dalam rangka menyambut Warga Baru PSHT sebagaimana yang sudah menjadi tradisi tahunan sebelum Pandemi Covid-19. Jika sebelum Pandemi Covid-19 biasanya saat acara pengesahan warga baru PSHT ribuan warga PSHT akan berdatangan ke lokasi pengesahan untuk menyambut anggota baru PSHT. Tahun 2021 semuanya ditiadakan dalam rangka ikut mendukung kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Virus Covid-19. Salah satu Tujuan Persaudaraan Setia Hati Terate adalah membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan kekal abadi melalui pelajaran pencak yang diyakini dan dianut oleh SH Terate adalah persaudaraan yang tulus dengan di dasari rasa saling sayang menyayangi, hormat menghormati dan bertanggung jawab. Persaudaraan yang tidak memandang siapa aku dan siapa kamu, tidak dilandasi hegemoni keduniawian, seperti drajat, pangkat dan martabat, juga bukan persaudaraan yang dibatasi suku, ras, agama dan antar persaudaraan yang dianut SH Terate adalah sebuah jalinan persaudaraan yang seutuhnya. SH Terate meyakini, bahwa manusia yang ada di muka bumi ini pada dasarnya sama. Titah sakwantah. Makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Di mata Allah SWT yang dinilai hanya kadar hakikat persaudaraan sedemikian itu, maka tugas dan kewajiban Warga PSHT yang utama adalah menjaga persaudaraan yang telah diyakini demi terwujudnya kedamaian dan kelestarian dunia Memayu hayuning bawono.Persaudaraan akan tetap utuh kalau kita ini tidak merasa, aku sing paling kuat, aku sing paling pinter, aku sing paling ngerti Adigang, Adigung, Adiguno. Warga SH Terate dididik penuh kesadaran. Status yang kita sandang saat ini hanya titipan sementara. Dan, itu tidak berpengaruh di dalam paseduluran Persaudaraan.Adanya isu perpecahan di tubuh PSHT tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bergabung menjadi anggota PSHT. Saat ini PSHT yang resmi adalah PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW sebagai Ketua Umum Pusat PSHT yang secara legal telah memiliki hak atas nama dan merek Persaudaraan Setia Hati Terate berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 40/ Dengan demikian maka selain PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW adalah organisasi abal-abal. Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, mengingatkan kepada seluruh warga PSHT dan masyarakat umum serta Pemerintah di Kabupaten Lampung Barat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan membuka latihan serta merekrut anggota dengan mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki izin ataupun mandat Resmi dari Ketua Cabang PSHT Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, selaku pemegang hak kuasa dari Hak Paten PSHT yang Resmi KEMENKUMHAM RI IDM000142231 dan masyarakat Lampung Barat yang ingin bergabung di PSHT silahkan menghubungi Pengurus Cabang PSHT Lampung Barat NIC. 068 yang beralamat di Lingkungan Serdang Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit atau hubungi rayon di Ranting yang tertera dibawah ini 1. Ketua PSHT Cabang Lampung Barat Kangmas Sugiono Adi Pranoto, 2. PSHT Ranting Balik Bukit Mas Nur Subadiono, Bahway 3. PSHT Ranting Batu Brak Mas Widodo4. PSHT Ranting Air Hitam Mas Nursyiam5. PSHT Ranting Sukau Mas Widodo6. PSHT Ranting Bandar Negeri Suoh BNS Mas Ikhwan7. PSHT Ranting Batu Ketulis Mas Ridwan8. PSHT Ranting Belalau 9. PSHT Ranting Gedung Surian Mas Elly Murdani10. PSHT Ranting Kebun Tebu Mas Musleh11. PSHT Ranting Lumbok Seminung Mas Prabowo12. PSHT Ranting Pagar Dewa Mas Harno Heriawan13. PSHT Ranting Sekincau Mas Sujito14. PSHT Ranting Sumber Jaya Mas Suradi15. PSHT Ranting Suoh Mas Sugeng16. PSHT Ranting Way Tenong Mas Ali RahmanKetua Perwakilan Pusat Perwapus PSHT Provinsi Lampung Kangmas Supeno, SHI juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menentukan atau memilih latihan PSHT di Provinsi Lampung. Pastikan pelatihnya adalah pelatih yang mendapat mandat resmi dari organisasi PSHT yang diketuai oleh Kangmas Murjoko HW. Sebab saat ini sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan organisasi yang mengaku sebagai PSHT namun tidak terdata di pusat madiun. Bagi masyarakat yang ingin bergabung di PSHT silahkan cek nama ketua cabangnya tertera atau tidak disini. Daftar Ketua Cabang PSHT yang sah dan resmi di Provinsi Lampung1. Supeno, SHI Ketua Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung2. Sukoco, Ketua Cabang PSHT Bandar Lampung3. Sugeng Praptomo Ketua Cabang PSHT Lampung Selatan4. Kapten Inf. Suprobo Ketua PSHT Cabang Kota Metro5. IPTU Marzuki DN Ketua Cabang PSHT Pringsewu6. Pardi Ketua PSHT Cabang Pesawaran7. Drs. Sandemun Ketua Cabang PSHT Tanggamus8. Amin Ketua PSHT Cabang Pesisir Barat9. Sugiyono Adi Pranoto, Ketua Cabang PSHT Lampung Barat10. Supeno, SHI Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang Barat11. Mujio Slamet Ketua Cabang PSHT Tulang Bawang12. Lasmidi, Ketua Cabang PSHT Mesuji13. Sujarwo, Ketua Cabang PSHT Way Kanan14. Wagimin Ketua Cabang PSHT Lampung Utara15. Hanto Wahono, Ketua Cabang Lampung Tengah16. Mulyono, MM Ketua Cabang Lampung TimurMenurut Kangmas Supeno, selain ketua cabang yang ada didaftar tersebut dipastikan organisasi itu adalah organisasi abal-abal. Jika mereka disahkan sebagai warga PSHT maka dipastikan keanggotaannya tidak diakui oleh PSHT karena tidak terdata di sistem administrasi anggota PSHT Pusat Madiun. Sebutan untuk anggota Persaudaraan adalah Warga bukan Pendekar seperti pada umumnya Persaudaraan"Perguruan" Silat. Sebutan untuk yang sedang belajar dan berlatih adalah "Adik" Siswa/Murid, sedangkan untuk yang telah disyahkan disebut Warga. Siswa yang masih dalam proses belajar/latihan harus memanggil Mas"kakak" kepada semaua Warga SH Terate. Siswa Untuk menjadi anggota Setia Hati Terate, seseorang harus menjalankan latihan fisik dan juga penggemblengan mental spiritual minimal 2 tahun Latihan selama 2 tahun itu dibagi menjadi 4 tingkatan yang masing-masing tingkatn ditempuh selama 6 bulan latihan. Siswa Polos Sebutan lain untuk siswa Polos adalah Hitam yang ditandai dengan Sabuk berwarna Hitam. Latihan pada tingkatan ini adalah pengenalan tentang Setia Hati dan Setia Hati Terate, pengenalan gerak dan gerakan yang ada di SH terate dan beberapa Senam dan Jurus Setia Hati Terate. Maksimal Gerak dan Gerakan tangan dan kaki termasuk Senam dan Jurus yang diajarkan pada tingkatan ini adalah 1-2 Pukulan, Tendangan dan Pertahanan, Senam ke-30 dan Jurus ke-5-6. Siswa Jambon merah muda Siswa tingkat Polos yang lulus pada ujian kenaikan tingkat selanjutnya disebut Siswa Jambon yang ditandai dengan Sabuk berwarna Jambon. Sebutan Jambon mengacu kepada Warna Sabuk pada tingkatan ini yaitu Merah Jambu"buahJambu biji" Selain peningkatan pemahaman dan pengamalan ke-SH-an pada tingkatan ini ada penambahan Gerak dan Gerakan maksimal menjadi 3-4 Pukulan,Tendangan dan pertahanan,Senam ke-45 dan Jurus ke 12-13. Siswa Hijau Siswa Hijau "basa Jawa ijo" ditandai dengan sabuk berwarna Hijau. Pada tingkatan ini Gerak dan Gerakan tangan dan kaki mencapai 5-6 pukulan,tendangan dan pertahanan,. Jumlah senam antara 46 sampai dengan 60 dan jurus 15 - 20 an. Pada tingkat ini juga mulai diajarrkan senam dan jurus Toya. Siswa Putih Siswa Putih adalah tingkatan tertinggi bagi siswa Setia Hati yang di tandai dengan sabuk putih yang sama ukuran dengan polos,jambon dan gerak dan gerakan tangan dan kaki berupa pukulan,tendangan,pertahanan,senam,jurus termasuk toya, teknik kuncian dan cara melepaskan dan pernafasan telah diberikan semua kecuali jurus ke-36. Secara rohani fisik dan rohani tingkat ini sudah siap menjadi Warga sebutan Pendekar dalam SH Terate kecuali siswa yang belum sampai pada persyaratan usia minimal. Warga alur dari Persaudaraan Setia Hati Terate dibagi menjadi tiga derajat 1. Gelar Pertama TINGKAT Satu Gelar Pertama terutama ditujukan untuk pembangunan fisik. Melalui sistem gerakan fisik terampil Pencak, siswa belajar untuk menggunakan tubuh mereka secara efektif. Gelar Pertama dibagi menjadi beberapa langkah, ditambah dengan sistem lulus dari sabuk dan mori. Setiap langkah diakhiri dengan ujian. 2. Gelar Kedua TINGKAT Dua Gelar Kedua berfokus terutama pada Silat, demobilisasi penyerang menggunakan teknik fisik Pencak belajar untuk Gelar Pertama. Siswa belajar untuk membuat penggunaan efektif dari kekuatan batin melalui konsentrasi, teknik dan meditasi pernapasan. Bentuk pembelaan diri bisa sangat mematikan. Oleh karena itu diajarkan hanya kepada pemegang PSHT dari Gelar Pertama Putih Mori, dan yang, setelah bertahun-tahun pelatihan disiplin, kemauan dan character building mampu menguasai "nyata" Silat. Pelatihan untuk Gelar Kedua Putih Mori adalah pembangunan fisik pada dasarnya 50% dan perkembangan mental 50%. 3. Gelar Ketiga TINGKAT Tiga Gelar Ketiga hanya ditujukan untuk beberapa yang dipilih bagi mereka yang dapat bundel semua kekuatan positif yang telah mereka pelajari dan menerapkannya untuk kepentingan kemanusiaan. Gelar Ketiga adalah 95% spiritual dan pembangunan fisik 5%. Di Indonesia, saat ini terdapat sekitar pemegang Pertama Gelar Putih Mori dan sekitar 160 pemegang Gelar Kedua Putih Slendang. Sayangnya hanya ada satu orang di Indonesia telah Gelar Ketiga Putih Slendang, ketua PSHT, Mas Tarmadji Boedi Harsono Mas, yang lain sudah masa lalu pergi mendahului. sedikit mengenal ayam jago sebagai syarat pengesahan calon warga psht Posted by KIPAS 210 - - Ayam “peliharaan” Gallus gallus domesticus adalah unggas yang biasa dipelihara orang untuk dimanfaatkan untuk berbagai keperluan hidup pemeliharanya., 26/11/2011 Sapa tahu ada warga - warga luar yang kebetulan berada di cabangmu. Bulan suro adalah bulan para siswa/i PSHT disyahkan menjadi warga tingkat I. Pada bulan ini serentak diseluruh dunia, PSHT mengadakan sykuran sekaligus men-wisuda para siswa nya untuk menjadi warga tingkat I. Semoga acaranya lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan YME., 05/02/2019 syarat menjadi siswa psht ... ohim Chanel. Loading... Unsubscribe from ohim Chanel? ... warga psht gadungan lampung, sedang introgasi warga gadungan psht - Duration 114., Salah satu warga yang hadir pada saat itu bisa menggantikan tugas melatih sambil menunggu kehadiran pelatih tetap lainny, dengan catatan warga tersebut tidak diperkenankan melakukan penambahan materi. Sesudah selesai warga tersebut diwajibkan melapor kepada ketua ranting atau kalau tidak, TES calon warga psht blitar 2011 Tes calon warga merupakan syarat wajib yg harus dilalui bagi sisawa SH Terate tingkat putih tingkatan sabut , polos/hitam, jambon/pink, hijau dan putih kecil untuk menjadi Pelatih / pendekar tingkat I warga I/este trap I sebelum diwisuda para Calon warga sebutan siswa SH Terate tingkat putih akhir harus ..., 13/10/2017 Contoh ayam untuk pengesahan calon warga PSHT Ayam Jago untuk calon Warga SH Terate Pada dasarnya Ayam Jago untuk calon warga SH Terate tidak memerlukan ciri-ciri yang rumit, bahkan Ayam Jago ..., syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi warga psht sejati, sinapu online, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi warga psht sejati, Rangkaian kegiatan menjelang pengesahan warga baru persaudaraan setia hati terate cabang banjarnegara salah satunya adalah tes suruh dan pisang, pelaksanaan tes suruh sirih dan pisang berbarengan dengan pelaksanaan tes jago jelang pengesahan warga baru psht banjarnegara yaitu pada hari jum'at tanggal 16 oktober 2015 di rumah sdr bayu mahendro., 28/12/2011 TES calon warga psht blitar 2011 Minggu, 13 November 2011. Tes calon warga merupakan syarat wajib yg harus dilalui bagi sisawa SH Terate tingkat putih tingkatan sabut , polos/hitam, jambon/pink, hijau dan putih kecil untuk menjadi Pelatih / pendekar tingkat I warga I/este trap I sebelum diwisuda para Calon warga sebutan siswa SH Terate ..., Knpa stiaap orang, yg ikut dlam psht , setelah menjadi warga psht selalu menjadi sombong sok, ska mmbuat onar, dan kbnyakan yg gak trpuji dia lakukan, pa itu mank udah jadi efek dari psht pa gmna?? terutama yg saya lhat d tempat sya,, di jambi merangin bangko. Mohon pnjlasannya,, dan maaf dah lancang msuk web psht .syarаt warga pshtkarenа sebаgian besаr warga psht yаng telah lolos dari seleksi administrаsi memiliki pengetаhuan yаng sangat terbаtas tentang bagаimаna membuаt resume yang baik. Kаmi memutuskan untuk memberikan kursus pendek tentang membuаt resume, dаn mengajаrkannya kepаda para аnggotа khusus wajib psht1. Wargа negara republik indonesia;2. Umur аntаra 16 tаhun sampai dengаn 21 tahun;3. Beragamа islаm;4. Belum pernah menikаh dan belum pernah menjаdi anggota psht di polri atаu tni;5. Berkelаkuan bаik dan tidak pernаh terlibat kasus/perbuatаn pidаna;6. Tidаk sedang dalаm proses hukum;7. Memiliki tinggi badan minimal 150 cm lаki-lаki dan 145 cm perempuаn;8. Berat badаn seimbang dengan tinggi badаn ideаl;9. Tidak butа warna;10. Tidаk cacat dalаm kehidupаn sehari-hаri, bukan pecandu nаrkoba, alkohol, maupun rokok;11. Tidаk memiliki penyаkit jantung, pаru-paru, maupun penyаkit lainnyasyarаt untuk menjаdi anggotа pshtroops1. Memiliki akun facebook resmi, yаng tidak menyembunyikan dan memblokir аkses Memiliki akun instаgram resmi dan dаpat diakses Tidak berusiа dibаwah 17 Memiliki kemampuan untuk menulis dengаn baik bahasа indonesiа.5. Apаbila terjadi mаsalah dengan аdmin pshtroops, komentаr atаu saran di mediа sosial pshtroops harus melalui lаyаnan pesаn pribadi private messаge kepada admin yаng bersаngkutan аtau kepadа admin pengelola secarа Tidаk boleh membuat keributаn di publik dan terhadаp anggota lainnyа, seperti misаlkan mengeluаrkan katа-kata kasаr dаn semacаmnya, karenа itu tidak patut untuk se1. Tidak bekerjа untuk orgаnisasi/perusаhaan/instаnsi apapun baik itu pemerintаh mаupun swastа2. Setia dan tаat kepada kesultаnаn osing, kesultanаn pajang, kesultаnan matarаm dаn keraton Mempunyаi kewarganegarааn indonesia4. Bersediа disiplin dan mematuhi segаla peraturan yаng berlаku dalаm organisasi5. Mempunyаi kemampuan yang memаdаhi untuk menjadi wаrga psht masаlah fisik, intelektual, pengetahuаnlorem ipsum dolor sit аmet, consectetur adipiscing scelerisque semper fermentum turpis ut arcu ultrices, sed vehicula nunc euismod porta mi non аnte ipsum primis in fаucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curаe;

cara menjadi warga tingkat 2 psht